Connect with us

News

Soal Pariwisata Maluku, Anna Minta Pemda Siapkan Perda Tata Ruang

Jakarta – Kebijakan Presiden Joko Widodo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,1 triliun untuk lima destinasi wisata di Indonesia harus menjadi semangat bagi daerah lain untuk mengembangkan pariwisata mereka termasuk Maluku.

Diketahui, lima destinasi yang mendapat suntikan dana segar itu adalah pariwisata Bitung Sulawesi Utara, Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT), Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB), Candi Borobudur Jawa Tengah (Jateng) dan Danau Toba Sumatera Utara.

Menanggapi kebijakan ini, Anggota DPD-RI Anna Latuconsina meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku harus memacu semangat untuk menggodok Peraturan daerah (Perda) tentang tata ruang pariwisata.

“Kebijakan yang dikeluarkan oleh Presien Jokowi dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,1 triliun untuk lima destinasi pariwisata di Indonesia, harus memacu Pemda Maluku untuk segera membuat Perda tentang tata ruang pariwisata Prov Maluku ,” kata Anna Latuconsina kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/10).

Dijelaskan Latuconsina, Pemda Maluku harus mengindentifikasi objek wisata yang ada di Maluku, baik itu wisata sejarah, budaya, marine, agriculture sesuai potensi yang ada di masing-masing kabupaten/kota di Maluku .

“Tata ruang yang jelas dengan potensi yang ada akan mengundang investor masuk. Setelah itu akan diikuti dengan penyediaan infrastruktur penunjang dan penyiapan SDM pariwisata. Semua itu kita berharap mudah-mudahan di tahun 2021 Maluku kebagian anggaran dari pusat, seperti saat ini diberikan kepada lima desnitasi tersebut,” sambungnya.

Saat ini, pariwisata menjadi salah satu sektor penting bagi Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi nasional. Untuk itu, lewat Perda tentang tata ruang pariwisata menjadi langkah konkrit Pemda Maluku untuk mendapatkan suntikan dana dalam mengembangkan pariwisata.

“Jadi kita siapkan semua dulu termasuk datanya supaya dimasukan ke Pempus, karena Maluku belum punya tata ruang pariwisata. Indonesia banyak sekali objek pariwisata dan Maluku bisa diperhitungkan untuk waktu berikutnya mendapatkan alokasi dana yang memadai, agar pariwisata kita maju, jadi Pemda harus siapkan Perda tata ruang,” tutupnya. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News