Connect with us

News

Dishub Maluku Minta Infrastruktur Bandara dan Pelabuhan di Banda Diperbaiki

Ambon – Potensi pariwisata di Provinsi Maluku belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Ini terlihat dengan kurangnya minimnya infrastruktur penunjuang di kawasan pariwisata, seperti di Pulau banda, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku.

Diketahui, bandara Bandanaira dan pelabuhan Bandanaira saat ini menjadi satu-satunya infrastruktur penunjang yang menjadi andalan di Pulau Banda. Kondisi bandara dan pelabuhan Bandanaira juga belum memiliki fasilitas yang memadai, seperti runway untuk bandara tidak mendukung.

“Runway yang ada di Banda sudah tidak memungkinkan, sedangkan untuk runway di atas laut membutuhkan biaya yang sangat besar. 2017 sudah diusulkan untuk siplay, tetapi kondisi Maluku sangat berbeda, kalau musim obak siplay tidak bisa digunakan, jadi Maluku memerlukan perhubungan lewat udara,” kata Anggota DPD-RI Dapil Maluku Anna Latuconsina saat menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Maluku pada, Senin (9/3).

Rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku ini bagian dari kerja Reses Anggota DPD-RI. Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Perhubungan menyarankan agar pelabuhan Bandanaira itu sebaiknya dibangun runway baru. Tidak hanya itu, kondisi pelabuhan Bandanaira saat ini juga tidak bisa disandar oleh kapal pesiar, hingga sistim penurunan penumpang berlangsung di tengah laut.

“Banda dari sisi laut, kapasitas pelabuhan tidak memungkinkan. Kapal pesiar tidak bisa bersandar, dia harus berlabuh dan wisatawan harus memakai perahu-perahu kecil. Untuk pariwisata dibutuhkan pembangunan pelabuhan kuver,” sambung Anna.

Atas dasar itu, Anna Latuconsina akan mengusulkan poin-poin dari hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mendapat perhatian serius, serta membantu memajukan pariwisata di Provinsi Maluku.

“Berdasarkan hasil aspirasi Dinas Perhubungan akan di usulkan untuk ditindak lanjuti sesuai dengan tingkat penyelesaiannya, Mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi dan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi dan peraturan yang ada,” ucap Anna. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News