Connect with us

News

Anna Serahkan Aspirasi Pemda Maluku ke Menteri LHK Terkait Masalah Hutan

Jakarta – Taman Nasional Manusela (TNM) terus mengalami perubahan setelah mendapat perhatian dari Pemerintah. Selain menjadi taman nasional, kawasan hutan Manusela juga sudah ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Pemerintah, hingga segala aktivitas di wilayah Manusela harus diketahui oleh Pemerintah.

Saat ini, usaha-usaha kecil di seputaran hutan Manusela mulai ada, hingga perlu ada pengawasan dari Pemerintah agar tidak terjadi kerusakan hutan, dan aktivitas usaha masyarakat tetap berlanjut.

Anggota DPD-RI Dapil Maluku Anna Latuconsina saat menggelar rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengakui, dirinya terus membangun koordinasi dengan pihak Kementeri LHK terkait pengawasan hutan Manusela yang saat ini menjadi paru-paru dunia di Pulau Seram Maluku.

“Mungkin nanti ada ijin waktu khusus saya dengan Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistim Pak Wiratno, bisa berkonsultasi tentang Taman Nasional Manusela ini, karena sudah sangat terkenal bagi Maluku sehingga banyak sekali yang membuka usaha-usaha baru, dan ini sangat baik sekali, tapi tentunya ini tidak merusak lingkungan disana,” kata Anna kepada Menteri KLH saat rapat di Gedung DPD-RI, Senin (17/2).

Menurut Anna, sebelum hutan Manusela ditetapkan sebagai Taman Nasional, dirinya sudah membuka pemanfaatan kawasan tersebut. Untuk itu, senator perempuan asal Maluku ini meminta waktu untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku dalam menjaga dan merawat hutan Manusela.

“Kita di Maluku juga punya taman nasional yakni Taman Manusela yang juga merupakan paru-paru dunia. Kebetulan saya sejak tahun 1992 membuka pemanfaatan taman nasional disana sebelum areal itu masuk ke dalam areal taman nasional itu sendiri,” ucapnya.

“Mungkin saya memerlukan waktu untuk nanti ada waktu dengan pak Wiratno menyampaikan hal ini,” tambahnya. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News