Connect with us

News

Anna Latuconsina Tanyakan Progres LIN di Maluku ke Menteri KKP

JAKARTA- 14 Februari 2023, Komite II DPD RI mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komite II, Yorrys Raweyai, Anggota Komite II, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan jajarannya. Anggota Komite II, Anna Latuconsina, yang hadir dalam pertemuan ini mengajukan beberapa pertanyaan dan tanggapan tentang perikanan di Maluku usai Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan program kerja tahun anggaran 2023 dan rencana kerja KKP tahun anggaran 2024.

Di dalam penjelasannya, KKP mendorong pemulihan dunia usaha sebesar 790,18 miliar dan terdapat 25 lokasi pembangunan pelabuhan perikanan, termasuk mendukung adanya MLIN. Terkait hal ini, Anna meminta penjelasan lebih lanjut kepada Sakti Wahyu Trenggono apakah berkaitan dengan Maluku Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Poin berikutnya yang ditanyakan adalah tentang Permen Kementerian Perikanan No. 10 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor kelautan dan perikanan, di mana pelaku usaha program maupun nelayan kecil harus melaporkan hasil tangkapan ikan kepada syahbandar perikanan atau petugas Log Book. Peraturan ini berarti bahwa nelayan kecil wajib mendaratkan hasil tangkapan mereka di pelabuhan perikanan.

Menurut Anna, aturan ini akan berdampak pada kondisi nelayan di Maluku. “Hal ini berdampak pada nelayan kecil yang tersebar di kabupaten/kota di Maluku yang belum memiliki pelabuhan perikanan maupun petugas syahbandar,” ujar Anna saat menyampaikan pendapatnya. Ia meminta tanggapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan karena menurut penjelasannya tidak semua daerah di Maluku memiliki pelabuhan perikanan.

Menjawab tanggapan Anggota Komite II DPD RI, Dapil Provinsi Maluku ini, Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa hal yang dimaksudkan oleh KKP bukanlah soal pembangunan pelabuhan, melainkan menghidupkan kembali pelabuhan-pelabuhan perikanan yang ada di Maluku, baik milik negara maupun swasta. Hal ini karena menurut pantauannya, beberapa pelabuhan di Maluku tidak digunakan secara maksimal. “Percuma adanya pelabuhan itu dibangun, lalu kapalnya tidak mendarat di situ,” tutur Sakti Wahyu Trenggono. Ia mengatakan bahwa sudah hampir 2 tahun KKP membuat perancangan peraturan pemerintah tentang penangkapan ikan terukur yang berbasis kuota dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi.

“Ini sedang kita jalankan. Sudah hampir 2 tahun kita kerjakan, sudah hampir final. Mudah-mudahan itu bisa jadi. Dan kita hidupkan kembali seluruh pelabuhan yang ada,” ujarnya lagi.

Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga meminta bantuan dan dukungan Anna Latuconsina untuk menyosialisasikan program pemerintah kepada nelayan karena menurutnya potensi perikanan di Maluku sangat mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi Maluku. [Fara]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News