Connect with us

News

Anggota DPD-DPR RI Membangun Kebersamaan Perjuangkan RUU Kepulauan

Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepualaun masih terus bergulir. RUU yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) itu di harapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan seperti kesejahteraan, keamanan, pendidikan, kemiskinan, ataupun pengangguran yang banyak ditermui di daerah kepulauan.

Pasalnya, regulasi atau peraturan perundang-undangan saat ini dianggap belum bisa memberikan solusi kepada daerah kepulauan atas rentang kendali kepulauan yg berimbas pada kesejahteraan masyarakat

Diketahui, pada Rabu (4/12) menggelar rapat Triparti antara DPR, DPD-RI dan Pemerintah membahas prioritas Prolegnas Tahun 2020, dan salah satu dari puluhan daftar prioritas Prolegnas itu adalah usul inisiatif DPD-RI soal RUU Daerah Kepulauan.

“Dengan terwujudnya UU Daerah Kepulauan, maka aspek sosial, ekonomi, dan kultural dapat terdongkrak di Maluku. Infastruktur dan sarana prasarana baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya bisa teratasi,” kata Anna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12).

Dikatakan anggota panitia perancang UU dan Baleg DPD-RI itu, RUU ini merupakan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah kepulauan. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News