Connect with us

News

Rapat Pleno BULD Sepakati Program Kerja dan Fokus Utama Masa Sidang I 2022-2023

JAKARTA – 24 Agustus 2022, dalam Rapat Pleno Pertama Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, telah disepakati program kerja dan fokus utama BULD Masa Sidang I 2022-2023. Beberapa program kerja yang disepakati dalam rapat adalah dokumen hasil pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda, diusulkan terkait pajak daerah dan retribusi; dokumen tindak lanjut atas Rekomendasi DPD RI mengenai pemantauan dan evaluasi yang telah dihasilkan BULD; dan 1 buah pendapat dan pertimbangan atas permintaan daerah tentang permasalahan hukum di daerah.

Anna Latuconsina, Anggota DPD RI Komite II, Dapil Maluku, mengatakan bahwa fokus utama BULD DPD RI Masa Sidang 1 2022-2023 adalah terkait pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda terkait perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Anna Latuconsina dalam Rapat Pleno BULD, 24 Agustus 2022.

Berkaitan dengan kesepakatan di atas, Stefanus B.A.N Liow, Ketua BULD DPD RI, mengatakan bahwa tugas dan wewenang BULD sesuai dengan amanat UU dan tata tertib DPD RI adalah dalam melaksanakan tugas pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda, BULD bertugas mendorong untuk percepatan produk hukum dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat dan daerah.

Suasana Rapat Pleno BULD.

“BULD hadir untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah dan pusat supaya menghasilkan produk hukum untuk kepentingan masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ujar Stefanus. Menurutnya, hal ini dilakukan karena DPD melalui BULD merupakan wakil daerah. Stefanus berharap BULD dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana dalam amanat UU dan tata tertib. [Fara]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News