Connect with us

News

Dorong Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, Anna Latuconsina Kampanye Anti Kekerasan

BURU – 28 November 2022, Anggota DPD Dapil Provinsi Maluku, Anna Latuconsina, mengadakan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Buru. Kampanye yang diselenggarakan di Kantor BKD ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Anna mengatakan bahwa kampanye ini adalah kampanye internasional yang bertujuan untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Angka kekerasan di Maluku memang memprihatinkan. Berdasarkan laporan Statistik Kriminal Polda, Maluku mendominasi jumlah laporan kasus pemerkosaan dan pencabulan pada tahun 2020. Dalam laporan tersebut, pada tahun 2020 angka kekerasan dan pencabulan mencapai 20,34% atau 1.398.

Kepala DP3A Oclaila Sulaeman dalam kampanye mengatakan bahwa dalam kampanye yang dilakukan, pembahasan dikhususkan pada UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Peraturan terkait kekerasan beberapa kali memang mengalami perubahan, pergantian, dan penambahan. Seperti pada tahun 2022, akibat masih banyaknya kasus kekerasan yang terjadi, pemerintah kemudian menambah UU terbaru tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022, yang di dalamnya juga membahas kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tanya jawab bersama peserta saat kampanye berlangsung.

“Tidak berhenti sampai disitu, ternyata pemerintah merasa masih kurang, tetap saja banyak kasus yang terjadi, akhirnya, ditambah lagi Undang–Undang yang terbaru,” ujar Oclaila Sulaeman.

Dalam kampanye yang juga dihadiri oleh Kepala Kanit PPA Polres Buru ini, Anna menjelaskan terkait jenis dan dampak kekerasan. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa jenis kekerasan yang berkemungkinan terjadi, yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, kekerasan terhadap anak, dan kekerasan ekonomi. Anna juga menjelaskan dampak-dampak dari kekerasan yang terjadi, yakni korban trauma, ketakutan, kesakitan, dan tidak pernah tenang selama hidupnya.

Oleh karena itu, Anna menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini dilakukan agar kedepannya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menurun dan juga sebagai cara untuk mendorong upaya penghapusan segala tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kekerasan seksual adalah tindakan yang merampas hak hidup dan masa depan perempuan dan anak. Tindakan ini perlu kita lawan bersama dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bentuk, dampak, dan hukumannya,” tutur Anna.

Nur Laila Kallang, Ketua Panitia kampanye ini juga menjelaskan bahwa kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak bertujuan untuk memperkuat gerakan solidaritas dengan landasan bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM.

Peserta yang hadir dalam kampanye ini adalah Tim Penggerak PKK, anggota P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), organisasi wanita, kepala sekolah, dan para dewan guru. [Fara]

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News